SUARAKAN.COM : Pemerintah pusat telah mengumumkan memangkas masa libur akhir tahun ini demi menekan penularan Covid-19 yang masih meninggi.
Namun, kunjungan wisatawan ke Yogya diprediksi tetap akan tinggi mengingat momen akhir tahun untuk berlibur selama ini seolah sudah menjadi tradisi.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Daerah Istimewa Yogyakarta Pembajun Setyaningastutie menuturkan pada momen libur akhir tahun ini pihaknya tak akan menggelar rapid test atau swab acak kepada wisatawan yang berdatangan.
Seperti yang sempat dilakukan di kawasan Tebing Breksi saat musim libur panjang cuti bersama akhir Oktober lalu.
"Wisatawan yang datang kan banyak dan terus bergantian, rapid test dan swab acak tidak akan efektif," ujar Pembajun Rabu 2 Desember 2020.
Pembajun menjelaskan publik perlu memahami bahwa rapid test bukan sarana untuk mendiagnosa. Rapid test lebih berfungsi untuk memetakan kondisi infeksi virus yang terjadi di suatu wilayah.
Walaupun rapid dan swab acak itu digelar, juga belum akan menyelesaikan masalah. Karena wisatawan bisa datang dari mana saja dan kapan saja.
Sebagai gantinya, untuk antisipasi penularan kasus meluas saat momen liburan itu Pemerintah Yogyakarta akan menggecarkan tracing ketika ada satu kasus Covid-19 bergejala ditemukan.
"Segera, harus dilakukan tracing cepat ketika ditemukan satu kasus bergejala, akan dilacak secepatnya," ujar Pembajun.
Menurut Pembajun langkah mengerahkan kekuatan penuh lewat tracing bila muncul kasus Covid-19 bergejala itu jauh lebih efektif menekan penyebaran infeksi.
Selain itu, Pembajun mendesak semua destinasi di Yogya yang sudah ujicoba dibuka pada masa pandemi Covid-19 mewajibkan wisatawan yang datang melalui aplikasi Jogja Pass yang dikembangkan Pemerintah DIY.
Aplikasi Jogja Pass merupakan platform yang dapat digunakan untuk melakukan screening mandiri Covid-19 sekaligus identitas digital bagi masyarakat di DIY untuk memasuki tempat-tempat wisata. Aplikasi ini dikembangkan menyusul aplikasi pendata wisatawan Visiting Jogja.
"Kami minta semua destinasi sudah bisa menerapkan aplikasi Jogja Pass ini," ujar Pembajun.
Pembajun mengatakan startegi penanganan Covid-19 dari DIY tetap mengikuti instruksi Kementerian Kesehatan. Yang kini starteginya telah berubah. Dari semula test-tracing-treatment (TTT) berubah menjadi sign-tracing-treatment (STT).
Bedanya dulu untuk menekan kasus harus menggencarkan test dulu untuk kemudian dilakukan penelusuran dan perawatan. Namun sekarang menandai orang-orang dengan gejala Covid-19 yang diprioritaskan untuk ditelusuri dan dirawat.
"Untuk kasus OTG (orang tanpa gejala) langsung isolasi mandiri saja," ujarnya.
Pada Rabu 2 Desember 2020 ini, juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi mengumumkan bahwa Sleman yang selama ini memiliki banyak destinasi unggulan itu, 17 kecamatan statusnya sudaj zona merah Covid-19.
Zona merah dalam arti bahwa penularan di tiap kecamatan sudah memasuki kategori tinggi. Sehingga wisatawan yang berkunjung musti lebih patuh protokol Covid-19.
Adapun Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 DIY Berty Murtiningsih pada hari yang sama mengumumkan hasil pemeriksaan laboratorium dan terkonfirmasi positif pada 2 Desember 2020 terdapat tambahan 122 kasus positif, sehingga total kasus positif covid 19 di DIY menjadi sebanyak 6195 kasus.
Distribusi tambahan kasus berdasarkan domisili terbanyak di Kabupaten Sleman yakni 41 kasus, kemudian disusul Kabupaten Bantul 36 kasus, Kota Yogyakarta 24 kasus dan lalu Kabupaten Kulon Progo 19 kasus dan Kabupaten Gunungkidul 2 kasus. (Yann)