Bukan Sekadar Peta: DPRD Jogja Minta Kajian Kampung Munculkan Pola Sosial, Ekonomi, dan Budaya
Bukan Sekadar Peta: DPRD Jogja Minta Kajian Kampung Munculkan Pola Sosial, Ekonomi, dan Budaya

Bukan Sekadar Peta: DPRD Jogja Minta Kajian Kampung Munculkan Pola Sosial, Ekonomi, dan Budaya

banner
SUARAKAN.COM – Komisi A DPRD Kota Yogyakarta menyoroti secara mendalam peniadaan kegiatan kajian kampung yang dinilai merugikan kualitas pembangunan di Kota Pelajar. 

Komisi A khawatir program-program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi seragam dan tidak mempertimbangkan keanekaragaman historis dan karakteristik kampung.

Dalam rapat kerja bersama Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kota Yogya, Selasa (28/10), Anggota Komisi A, Marwoto Hadi, menekankan bahwa penyeragaman program pembangunan adalah kekeliruan fatal.

"Banyak kampung yang memiliki karakteristik dan historis yang beragam. Ini jelas membutuhkan sentuhan yang beragam pula agar sesuai dengan kebutuhannya," ujar Marwoto Hadi, menyoroti fakta bahwa setiap kampung di Yogyakarta memiliki keunikan yang harus diakomodasi.

Marwoto mencontohkan berbagai program OPD yang sudah berjalan, seperti kampung tangguh bencana, kampung KB, kampung ramah anak, kampung lestari, hingga kampung hijau. Program-program ini, menurutnya, kerap dieksekusi dengan pendekatan yang disamaratakan. Padahal, dari sisi struktur dasar, terdapat perbedaan signifikan; ada kampung yang hanya satu RW, sementara ada pula gabungan beberapa RW, yang sudah pasti membutuhkan strategi implementasi yang berbeda.

Ia menjelaskan apa yang dimaksud dengan kajian kampung yang komprehensif. "Kajian kampung tidak sebatas geografis berupa peta. Tetapi harus memunculkan struktur dasar, pola sosial, ekonomi, budaya, dan aspek lain," tegas Marwoto. 

Dengan adanya data yang mendalam ini, kondisi setiap kampung dapat terpotret secara menyeluruh, sehingga program dan kegiatan pemerintah kota dapat terarah dan terkonsep berdasarkan potensi dan karakter unik kampung tersebut.

Mendukung pandangan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Susanto Dwi Antoro, menyatakan bahwa pembahasan mengenai kajian kampung ini menjadi isu yang cukup menarik untuk diangkat kembali. Susanto secara khusus mempertanyakan potensi pengembangan 169 kampung yang sudah ditetapkan melalui peraturan wali kota (perwal), khususnya bagaimana pendekatan yang tepat untuk kampung-kampung yang memiliki cakupan wilayah tergolong luas.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Subarjilan, merespons sorotan tersebut dengan pengakuan yang signifikan.

 Ia membenarkan bahwa biaya yang dibutuhkan untuk kajian kampung tidaklah besar. "Subarjilan mengakui bahwa kegiatan kajian kampung yang sebelumnya dicoret dari anggaran sebenarnya tidak memakan dana yang besar, yaitu hanya sekitar Rp 100 juta," katanya. Pihaknya menyatakan akan meninjau kembali usulan tersebut, menyadari bahwa kajian kampung adalah kebutuhan mendesak untuk mendukung terwujudnya pembangunan yang terfokus.

Komisi A mendesak Pemkot Yogyakarta untuk tidak menunda lagi pengaktifan kembali kajian kampung ini, demi terciptanya program pembangunan yang benar-benar relevan dan menyentuh kebutuhan masyarakat riil di lapangan.
Advertisement banner

Baca juga:

banner
Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.