SUARAKAN.COM – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Yogyakarta memberikan catatan inovatif terkait aspek dukungan ekonomi dan kepemilikan dalam Raperda Rumah Susun (Rusun).
Fraksi ini mendorong agar rusun dapat memfasilitasi pengembangan kegiatan ekonomi mikro dan kecil bagi penghuni Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Yogya, Dhian Novitasari, menjelaskan bahwa rusun harus menjadi lebih dari sekadar tempat tinggal; ia harus menjadi ruang yang mendukung peningkatan kesejahteraan.
"Raperda rusun perlu memfasilitasi ruang bagi penghuni MBR untuk mengembangkan kegiatan ekonomi mikro dan kecil misalnya warung atau jasa sederhana di area rusun yang telah ditetapkan, tanpa mengganggu ketertiban umum," terangnya.
Dukungan ini penting agar MBR tidak hanya memiliki hunian, tetapi juga sumber penghidupan yang berkelanjutan.
Selain dukungan ekonomi, Fraksi Gerindra juga menekankan perlunya penyederhanaan birokrasi terkait perizinan. Dhian meminta agar aturan mengenai perizinan dan kepemilikan dibuat lebih efisien.
"Pengaturan izin dan kepemilikan terutama mengenai tata cara perizinan pembangunan, hak kepemilikan serta pengelolaannya harus disederhanakan namun tetap akuntabel," tegasnya.
Penyederhanaan ini diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan rusun dan mempermudah MBR dalam memperoleh kepastian hukum atas unit hunian mereka.
Fraksi Gerindra percaya bahwa dengan memadukan dukungan ekonomi dan kejelasan regulasi kepemilikan, Raperda Rusun akan menjadi payung hukum yang komprehensif dan implementatif, mendukung tujuan pembangunan yang berkeadilan di Kota Yogyakarta.
