SUARAKAN.COM – Komisi B DPRD Kota Yogyakarta terus menaruh perhatian serius pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri dari empat aspek.
Fokus Komisi B adalah mengoptimalkan penerimaan ini demi mencapai kemandirian fiskal daerah.
Ketua Komisi B DPRD Kota Yogya, Mohammad Sofyan, menjabarkan secara rinci empat aspek yang membentuk PAD:
"Sofyan menjabarkan PAD terdiri dari empat aspek yakni pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan pendapatan lain-lain yang sah."
Dari keempat aspek tersebut, Sofyan mengakui bahwa pajak daerah dan retribusi daerah menjadi pemasok penurunan PAD yang cukup tinggi dalam perubahan anggaran tahun ini, sementara pengelolaan aset dan pendapatan lain-lain menunjukkan perimbangan positif.
Oleh karena itu, dalam pembahasan rencana kerja dan persiapan APBD 2026, Komisi B sangat mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja untuk aktif mengidentifikasi dan mengelola potensi pendapatan baru.
"Oleh karena itu dalam pembahasan rencana kerja bersama mitra eksekutif, pihaknya selalu mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memetakan potensi pajak baru yang bisa digaet. Termasuk dalam pembahasan rencana APBD 2026 mendatang yang akan segera dibahas, tak sebatas membahas rencana perubahan belanja melainkan sejauh mana masing-masing OPD mitra kerja Komisi B mengelola potensi PAD," jelas Sofyan.
Sofyan menambahkan bahwa meskipun Kota Yogya tidak memiliki SDA untuk mengatrol pendapatan, potensi besar ada di sektor pariwisata.
"Hampir semua itu daya ungkitnya ialah sektor pariwisata. Salah satu ceruk baru yang bisa dijadikan potensi ialah keberadaan pusat oleh-oleh. Ini bisa dikaji agar bisa memberikan sumbangsih terhadap PAD," terangnya, sambil menegaskan kembali perlunya fokus pada PAD di tengah efisiensi anggaran pusat.