SUARAKAN.COM – Demi menjamin keamanan proses belajar mengajar, Komisi C DPRD Kota Yogyakarta mengusulkan dilakukannya uji konstruksi komprehensif terhadap seluruh gedung sekolah negeri jenjang SD dan SMP.
Usulan ini diajukan sebagai respons proaktif terhadap usia bangunan pendidikan di Kota Gudeg yang sebagian besar sudah tergolong tua dan berpotensi mengalami penurunan kekuatan struktural seiring waktu.
Rekomendasi tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Yogya, Bambang Seno Baskoro, saat melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi pembangunan strategis, termasuk di SMPN 10 Yogyakarta.
Dalam keterangannya, ia memaparkan urgensi dari usulan tersebut. "Banyak gedung sekolah kita, terutama SD dan SMP negeri, usianya sudah puluhan tahun, bahkan ada yang mendekati seabad," ujar Bambang Seno Baskoro. Kondisi ini, lanjutnya, menuntut Pemkot untuk mengambil langkah nyata untuk memastikan keandalan struktur bangunan demi keselamatan siswa dan guru.
Menurut Bambang Seno Baskoro, uji konstruksi merupakan langkah preventif yang esensial. Pengujian ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi kerusakan tersembunyi dan memungkinkan Pemkot untuk membuat perencanaan rehabilitasi yang terukur dan terprioritas. Pihaknya mendesak Dinas PUPKP agar segera mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan uji konstruksi ini, setidaknya dimulai pada tahun anggaran 2026.
"Keselamatan warga sekolah adalah prioritas utama. Jangan sampai ada musibah karena bangunan yang sudah tidak layak," tegas Bambang Seno Baskoro, menekankan bahwa Pemkot harus segera merespons usulan ini dengan mengalokasikan dana yang memadai untuk pengujian dan perbaikan yang dibutuhkan. Ia juga menyinggung fakta bahwa sejumlah bangunan sekolah merupakan Cagar Budaya dan memerlukan penanganan ekstra hati-hati namun harus tetap menjamin kekuatan konstruksinya.
Rencana uji konstruksi ini, menurutnya, diharapkan menjadi langkah nyata Pemkot Yogyakarta dalam menjamin kualitas infrastruktur pendidikan dan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.