Kontroversi Digitalisasi Pasar: DPRD Yogya Ingin Pertahankan Tawar-Menawar, Munazar Dorong Seluruh Pasar Melek IT
Kontroversi Digitalisasi Pasar: DPRD Yogya Ingin Pertahankan Tawar-Menawar, Munazar Dorong Seluruh Pasar Melek IT

Kontroversi Digitalisasi Pasar: DPRD Yogya Ingin Pertahankan Tawar-Menawar, Munazar Dorong Seluruh Pasar Melek IT

banner

SUARAKAN.COM – Rencana digitalisasi pasar tradisional Kota Yogyakarta memunculkan perdebatan menarik di kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait keseimbangan antara modernisasi dan pelestarian nilai sosial. 

DPRD Kota Yogyakarta melalui Komisi B mendesak Pemkot untuk segera mengoptimalkan potensi pasar rakyat melalui digitalisasi.

Anggota Komisi B, Munazar, bersikap tegas dan inklusif. Ia mendorong agar seluruh 29 pasar rakyat di Kota Yogyakarta dapat didorong untuk melek digital, tidak hanya pasar besar seperti Beringharjo, Giwangan, dan Pasty. 

"Digitalisasi, baik dalam hal transaksi maupun penjualan, merupakan salah satu alternatif penting seiring dengan perkembangan dunia digital saat ini. 

Seluruh pasar harus bisa didorong agar melek digital," tegas Munazar, menandakan dukungan penuhnya terhadap transformasi digital pasar.

Namun, anggota Komisi B lainnya, Ipung Purwandari, memberikan catatan penting. Meskipun mengakui potensi digitalisasi, terutama untuk pasar yang sudah ikonik dan memiliki sarana memadai, ia menyoroti perlunya mempertahankan sistem offline pada pasar tradisional lainnya. 

"Banyak pasar rakyat di Kota Yogya yang sudah menjadi ikon tidak hanya bagi konsumen melainkan wisatawan. Dengan perkembangan teknologi, digitalisasi adalah langkah yang potensial, terutama untuk pasar rakyat kelas satu yang barang dagangannya beragam, pedagangnya sudah melek IT, serta sarananya memadai," ujar Ipung.

Ipung Purwandari menekankan bahwa pasar tradisional juga menyimpan nilai-nilai sosial yang khas, seperti interaksi tawar-menawar antara penjual dan pembeli, yang harus dilestarikan. 

Oleh karena itu, digitalisasi tidak boleh menghilangkan esensi pasar rakyat.

Di samping itu, Ipung juga menyuarakan perlunya perlindungan terhadap pelaku UMKM di pasar tradisional. 

Ia mengingatkan Pemkot agar tidak serta merta membebani pedagang dengan pajak baru. 

"Pedagang pasar tradisional sebagai salah satu unsur UMKM juga perlu diperhatikan dari aspek pembukuan. Kendati omset berpeluang meningkat seiring digitalisasi namun jangan lantas dibebani pajak," kata Ipung Purwandari. 

Ia menambahkan, "Belum saatnya pelaku UMKM dibebani pajak yang mencekik," mendesak agar pendampingan digital diutamakan sebelum pengenaan pajak.
Advertisement banner

Baca juga:

banner
Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.