SUARAKAN.COM – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Yogyakarta memberikan penekanan khusus pada aspek perubahan budaya kerja birokrasi dalam menyikapi rencana pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Transformasi Digital.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Yogyakarta, Cahyo Wibowo, menyatakan bahwa transformasi digital bukan sekadar persoalan teknis pengadaan alat, melainkan sebuah proses perubahan menyeluruh yang menyentuh sistem, tata kelola data, hingga pola pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada peningkatan kapasitas aparatur dan keberpihakan pada masyarakat agar tidak terjadi kesenjangan akses.
Cahyo menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi saat ini telah secara fundamental mengubah pola interaksi masyarakat, model pelayanan publik, serta dinamika ekonomi dan sosial.
Sebagai kota yang menyandang predikat kota pendidikan, budaya, dan pariwisata, Yogyakarta dianggap memiliki modal sosial serta intelektual yang kuat untuk memimpin perubahan ini. "Kota Yogyakarta sebagai kota pendidikan, kota budaya, dan kota pariwisata memiliki modal sosial dan intelektual yang kuat untuk menjadi pelopor transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan," tandas Cahyo Wibowo, Sabtu (21/2).
Fraksi PKS memandang bahwa Raperda ini harus menjadi landasan hukum yang kokoh untuk membangun pemerintahan berbasis data yang transparan dan inovatif. Namun, Cahyo memberikan peringatan keras agar transformasi digital tidak cukup dimaknai sebagai sekadar pengadaan aplikasi baru atau digitalisasi prosedur manual semata.
Ia menekankan perlunya integrasi lintas perangkat daerah untuk menghapus ego sektoral yang seringkali menjadi penghambat efektivitas layanan. "Kami sudah menyampaikan pandangan kami terkait Raperda Penyelenggaraan Transformasi Digital secara resmi kepada eksekutif," imbuhnya.
Dalam dokumen pandangan resminya, Fraksi PKS menuntut adanya efisiensi anggaran dan hasil (outcome) yang nyata. Cahyo mengingatkan agar setiap belanja teknologi informasi benar-benar didasarkan pada kebutuhan yang terukur manfaatnya, bukan sekadar proyek pengadaan aplikasi yang tumpang tindih. Transformasi digital diharapkan mampu menghadirkan efisiensi anggaran, memperkuat akuntabilitas, serta membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas bagi warga Yogyakarta.
Selain masalah internal birokrasi, aspek keamanan data masyarakat turut menjadi sorotan tajam. Cahyo menegaskan bahwa perlindungan data pribadi merupakan sebuah keniscayaan di era digital. Oleh karena itu, Fraksi PKS mendesak agar pengaturan keamanan siber, standar perlindungan data, serta mitigasi risiko kebocoran data diatur secara tegas dan operasional dalam draf Raperda tersebut. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan satu data daerah yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Raperda ini harus memastikan interoperabilitas dan satu data daerah yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan," pungkas Cahyo.
