Visi Digital 2026: Fraksi PAN DPRD Kota Yogyakarta Tekankan Perlindungan Data dan Etika AI dalam Raperda Baru
Visi Digital 2026: Fraksi PAN DPRD Kota Yogyakarta Tekankan Perlindungan Data dan Etika AI dalam Raperda Baru

Visi Digital 2026: Fraksi PAN DPRD Kota Yogyakarta Tekankan Perlindungan Data dan Etika AI dalam Raperda Baru

banner

SUARAKAN.COM – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Yogyakarta memberikan respons strategis terhadap usulan eksekutif mengenai Raperda Penyelenggaraan Transformasi Digital dengan menekankan pentingnya regulasi yang produktif dan visioner. 

Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Yogyakarta, Mohammad Sofyan ST, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pencermatan komprehensif terhadap Raperda tersebut serta dinamika digital global tahun 2026 untuk menghasilkan rekomendasi penguatan substansi. 

Menurutnya, Fraksi PAN mendukung penuh agar regulasi ini segera dibahas bersama guna memastikan transformasi digital di Yogyakarta mampu meningkatkan kualitas hidup manusia secara utuh dan inklusif bagi seluruh lapisan warga.

Dalam pandangan Fraksi PAN, fokus utama pada warga lanjut usia melalui desain inklusif bukan sekadar pemenuhan hak asasi, melainkan strategi adaptasi demografi yang cerdas untuk mencegah penurunan produktivitas sosial di masa depan. 

Mohammad Sofyan menegaskan bahwa Raperda ini harus secara eksplisit mewajibkan kepatuhan terhadap standar aksesibilitas digital bagi seluruh layanan publik tanpa terkecuali sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah. 

Ia juga menggarisbawahi bahwa penyelarasan dengan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) adalah harga mati, di mana Raperda wajib mencantumkan mekanisme perlindungan hak subjek data dan menunjuk pejabat pengawas yang bertanggung jawab langsung kepada kepala daerah.

Keamanan siber dan etika teknologi juga menjadi poin krusial yang didorong oleh Fraksi PAN dalam draf regulasi tersebut. Mohammad Sofyan menyatakan bahwa keamanan siber tidak boleh lagi dianggap sebagai biaya tambahan, melainkan investasi inti untuk menjaga kepercayaan publik dan keberlanjutan ekonomi digital daerah. 

Selain itu, integrasi nilai-nilai etika kecerdasan artifisial (AI) harus dimasukkan ke dalam pasal-pasal operasional guna mencegah bias algoritmik dan menjamin transparansi dalam pengambilan keputusan berbasis data. 

"Yogyakarta memiliki peluang untuk menjadi pionir dalam tata kelola AI yang beradab di Indonesia dengan memanfaatkan potensi akademis dan riset lokalnya," jelas Sofyan terkait ambisi besar kota tersebut di kancah digital nasional, Minggu (22/2).

Lebih lanjut, Fraksi PAN mendorong agar partisipasi masyarakat bertransformasi dari bentuk aduan pasif menjadi kolaborasi aktif melalui platform digital yang inklusif, didukung dengan penguatan literasi digital regional melalui konsep ‘Gendong’. Konsep ini diharapkan menjamin manfaat transformasi digital dapat dirasakan hingga ke pelosok kampung-kampung budaya. 

Secara teknis, Sofyan mendesak optimalisasi Jogja Smart Service (JSS) menuju status Super App yang andal dan aman melalui manajemen teknologi yang lincah. Dengan landasan regulasi yang kuat, ia meyakini Kota Yogyakarta akan mampu menavigasi tantangan era digital 2025-2026 dengan tetap menjaga nilai-nilai keistimewaan dan kemanusiaannya demi mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, lestari, dan beradab.

Advertisement banner

Baca juga:

banner
Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.
Next
This Is The Current Newest Page