SUARAKAN.COM : Fraksi NasDem DPRD Kota Yogyakarta secara tegas mendesak agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) tidak sekadar menjadi dokumen administratif, melainkan harus memuat indikator kuantitatif yang mengikat.
Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Kota Yogyakarta, Oleg Yohan, menekankan bahwa tanpa parameter yang jelas seperti angka pasti kualitas air, target pengurangan volume sampah, indeks kualitas udara, hingga luasan ruang terbuka hijau yang harus dicapai secara bertahap hingga tahun 2056, maka efektivitas kebijakan tersebut akan sangat sulit dievaluasi.
Menurutnya, penetapan target yang terukur dan mengikat ini merupakan fondasi utama agar pengelolaan lingkungan di Kota Yogyakarta tidak lagi bersifat parsial maupun reaktif dalam menghadapi tekanan pertumbuhan penduduk dan ekspansi sektor pariwisata yang kian masif.
Kekhawatiran Fraksi NasDem DPRD Kota Yogyakarta didasari oleh realitas lapangan di mana konversi lahan hijau menjadi kawasan komersial serta rendahnya pengelolaan limbah telah memicu degradasi kualitas hidup dan ketimpangan akses terhadap lingkungan sehat bagi warga.
"Persoalan ini telah merambah ke ranah sosial, yang dibuktikan dengan adanya konflik pemanfaatan ruang serta tekanan ekonomi bagi masyarakat yang terdampak langsung oleh perubahan fungsi lahan," ujar Oleg, Rabu (11/3).
Oleh karena itu, Fraksi NasDem mendorong agar raperda ini dirancang sebagai blueprint program nyata yang melibatkan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, akademisi, dan organisasi sipil, termasuk penguatan edukasi lingkungan sejak dini di tingkat sekolah dan kampus.
Sebagai salah satu poin prioritas, Fraksi NasDem DPRD Kota Yogyakarta juga menyoroti urgensi reformasi sistem pengelolaan sampah berbasis sumber dengan mewajibkan pemilahan di tingkat rumah tangga serta penguatan peran bank sampah. Oleg mengusulkan adanya pemberian insentif bagi komunitas dan pelaku UMKM yang menerapkan praktik ekonomi sirkular agar beban TPA dapat berkurang sekaligus menciptakan peluang ekonomi hijau bagi masyarakat lokal.
Dengan dukungan anggaran yang tepat untuk daur ulang berbasis komunitas serta penyusunan bank data emisi untuk memetakan polusi, Fraksi NasDem berharap Raperda RPPLH ini mampu menjadi instrumen hukum yang kuat untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan kota yang pesat dan kelestarian ekosistem jangka panjang.
