SUARAKAN.COM – Agenda tahunan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) serentak tahun 2026 mendapat pengawalan ketat dari jajaran legislatif Kota Yogyakarta.
Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Triyono Hari Kuncoro, menuntut adanya langkah konkret dari dinas terkait untuk memperketat proses validasi Kartu Keluarga (KK). Hal ini dilakukan demi mengikis habis siasat titip nama calon siswa pada KK kerabat yang tinggal di dekat sekolah tujuan, sebuah pola kecurangan domisili yang kerap berulang berdasarkan catatan evaluasi PPDB periode sebelumnya.
Menurut kalkulasi dewan, manipulasi data administratif tersebut sangat mencederai prinsip keadilan, sebab berpotensi mendepak hak calon siswa lokal yang secara faktual bertempat tinggal di sekitar sekolah.
Bersamaan dengan pematangan sistem PPDB online oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), DPRD Kota Yogyakarta juga melempar peringatan keras agar alokasi kuota afirmasi bagi kalangan disabilitas serta keluarga kurang mampu secara ekonomi dijamin penuh perlindungannya secara transparan.
"Fenomena akal-akalan titip nama di KK demi masuk sekolah yang dianggap favorit ini harus kita sudahi. Sistem validasi kependudukan yang disiapkan Disdikpora harus benar-benar berlapis dan transparan bersama instansi terkait. Jangan sampai warga asli yang berdomisili di sekitar sekolah justru tersingkir oleh mereka yang hanya menumpang alamat," papar Triyono Hari Kuncoro di hadapan awak media di Kantor DPRD Kota Yogyakarta pada Jum’at, 12 Juni 2026.
Legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini memaparkan bahwa keandalan sistem PPDB digital tidak boleh dipandang dari aspek teknis semata seperti ketahanan server dari kelumpuhan. Jauh melampaui itu, tolok ukur kesuksesan sejati terletak pada bagaimana sistem pelayanan tersebut memberikan kemudahan akses bagi kelompok masyarakat rentan yang sering kali terkendala masalah birokrasi.
"Hak pendidikan itu setara dan harus inklusif. Kuota afirmasi untuk siswa dari keluarga rentan ekonomi maupun penyandang disabilitas tidak boleh sekadar angka formalitas di sistem. Kelompok ini sering kali rentan terhadap kendala administratif, sehingga hak mereka harus betul-betul terkawal realisasinya di lapangan," sambung Triyono Hari Kuncoro.
Guna menciptakan iklim seleksi yang bersih di Kota Yogyakarta, pimpinan dewan tersebut mengetuk kesadaran para orang tua dan wali murid agar menempuh seluruh tahapan PPDB secara jujur, baik lewat jalur zonasi, prestasi, maupun afirmasi.
Sebagai langkah antisipasi taktis, Triyono Hari Kuncoro meminta masyarakat untuk segera melapor dan berkoordinasi dengan posko pengaduan resmi PPDB apabila mendapati adanya gangguan teknis atau kejanggalan dalam prosedur pendaftaran.
