SUARAKAN.COM : Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akhirnya resmi memperpanjang pemberlakuan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) sebagai tindaklanjut keputusan pemerintah pusat yang mempertahankan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali.
Keputusan perpanjangan PTKM ini tertuang dalam Instruksi Gubernur DIY Nomor 4/INSTR/2021 yang berlaku mulai hari ini, 26 Januari 2021 sampai 8 Februari 2021 mendatang.
Anggota DPRD DIY Hj. Erlia Risti, S.E menuturkan telah mengetahui ihwal kebijakan perpanjangan tersebut sebagai upaya menekan kasus Covid-19 DIY yang per 25 Januari 2021 lalu totalnya sudah 19.729 kasus dan yang meninggal dunia dari kasus itu sudah mencapai 454 kasus.
“Oleh sebab itu, terkait perpanjangan PTKM di DIY ini harus kita terima dengan lapang dada, ikhlas, dan sabar. Karena angka jumlah penderita Covid-19 itu di DIY sudah semakin meningkat terus,” ujar Hj. Erlia Risti, S.E yang juga politikus Partai Demokrat itu Selasa (26/1/2021).
Anggota DPRD DIY tiga periode dari Dapil DIY 7 (Gunungkidul) itu menuturkan, perpanjangan PTKM ini merupakan langkah yang mau tak mau harus diambil untuk memutus rantai penyebaran Covid -19 agar tak makin meluas.
Sebab saat ini, dari lima kabupaten/kota di DIY pandemi ini juga terus bergerak naik angkanya dan perlu ditekan agar segera mereda.
Namun Hj. Erlia Risti, S.E, juga mengingatkan kebijakan pemerintah dengan perpanjangan PTKM ini saja tentu tak akan cukup untuk membendung laju Covid-19 itu.
Menurut anggota Komisi C DPRD DIY yang menangani bidang pembangunan, infrastruktur, juga transportasi itu mengatakan seluruh komponen masyarakat perlu juga aktif terlibat dalam memutus rantai penularan Covid-19.
“Oleh sebab itu marilah kita bersama tetap menjaga protokol kesehatan lebih ketat, dengan tertib memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, dan yang jelas menjaga jarak dan menghindari serta tidak membuat kerumunan,” tegas Hj. Erlia Risti, S.E yang di masa pandemi Covid-19 ini tak kenal lelah turun ke masyarakat demi memberi bantuan mereka yang membutuhkan.
Hj. Erlia Risti, S.E turut bersyukur, proses vaksinasi Covid-19 mulai berjalan sejak pertengahan Januari 2021 ini di DIY. Menurutnya, vaksinasi itu penting dalam upaya membantu meningkatkan kekebalan dan membantu mencegah kasus Covid-19 lebih meluas ke depan.
“Alhamdulillah, minggu yang lalu vaksinasi Covid-19 sudah mulai dilakukan di DIY dan sudah mulai disebarkan di kabupaten dan kota se DIY. Harapan kami dengan adanya vaksin ini akan melindungi masyarakat dan memberikan kekebalan sehingga bisa menurunkan angka penularan covid -19,” pungkas Hj. Erlia Risti, S.E.
Untuk diketahui, tahap awal program vaksinasi di DIY sendiri menarget sebanyak 35.239 tenaga kesehatan.
Dari data terakhir Dinas Kesehatan DIY, sejak vaksinasi itu dijalankan pada 15 Januari 2021 lalu dimulai Kota Yogya dan Sleman, tenaga kesehatan yang sudah divaksinasi per 24 Januari 2021 ada sebanyak 3.030 orang di Kota Yogyakarta dan 4.687 orang untuk Sleman.
Tiga kabupaten lain seperti Bantul, Gunungkidul, dan Kulon Progo pun segera untuk memulai vaksinasi itu. (Yan)