Sampah Organik Jadi Persoalan, Simak Usulan dan Cara Anggota DPRD Kota Yogya Cahyo Wibowo
Sampah Organik Jadi Persoalan, Simak Usulan dan Cara Anggota DPRD Kota Yogya Cahyo Wibowo

Sampah Organik Jadi Persoalan, Simak Usulan dan Cara Anggota DPRD Kota Yogya Cahyo Wibowo

banner
SUARAKAN.COM - Anggota DPRD Kota Yogya Cahyo Wibowo selama empat tahun belakangan konsisten melakukan pengolahan sampah secara mandiri, khususnya jenis organik. 

Dirinya pun memberikan sejumlah usulan sebagai solusi atas persoalan yang selama ini terjadi di Kota Yogya tersebut.
Cahyo yang duduk di Komisi C ini mengusulkan agar Pemkot Yogya membuat Instalasi Pengolahan Limbah (IPL) jumbo untuk sampah organik berbasis wilayah. 

"IPL komunal yang bisa digunakan bersama di setiap RT atau RW. Jika sudah ada fasilitas tersebut masyarakat tentu juga akan mudah untuk diberdayakan dalam hal memilah," usulnya, Jumat (19/9).
Menurutnya, selama ini sampah jenis organik masih menjadi persoalan usai pemilahan. Berbeda dengan sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomi dan mudah dikelolakan oleh bank sampah. Sedangkan sampah organik masih diperlukan pengolahan lanjutan. Oleh karena itu jika di tiap wilayah tersedia IPL jumbo, warga yang setiap hari memproduksi sampah tentu akan dimudahkan.

Terkait kebutuhan lahan, menurut Cahyo, tidak menjadi persoalan bagi Kota Yogya. Pasalnya IPL untuk sampah organik tersebut tidak membutuhkan lahan besar atau luas. Ruang-ruang terbuka yang ada di wilayah bahkan bisa dimanfaatkan sebagai penempatan IPL tersebut. Cukup dengan membuat galian kemudian dikasih penutup. 

Bagi wilayah yang sama sekali tidak memiliki lahan pun bisa memanfaatkan bus atau beton berbentuk lingkaran. "Jumlah atau luasannya bisa diperkirakan. Rata-rata setiap warga menghasilkan 0,4 kilogram sampah organik setiap hari. Jadi tinggal dikalkukasi saja berapa kebutuhan IPL di wilayah tersebut," imbuhnya.
Adanya kekhawatiran terkait dampak bau tidak sedap dari IPL yang terisi sampah organik, menurut Cahyo bisa diantisipasi dengan penggunaan teknologi tepat guna. Hal ini karena pengolahan sampah organik di wilayah menjadi kebutuhan yang cukup mendesak.

Ketika sampah organik dari sumbernya sudah teratasi kemudian sampah anorganik juga terkelola oleh bank sampah, maka hanya tinggal residu yang dikelola Pemkot. Penggerobak atau transporter juga bakal dimudahkan untuk mendistribusikan sampah residu ke depo. Sehingga langkah terakhir, Pemkot tinggal mengolah residu menggunakan insinerator atau alat pembakar sampah. Saat ini pun sudah ada lima unit insinerator yang sudah bisa difungsikan. 

"Pemkot memiliki sumber daya baik dari sisi anggaran, kebijakan maupun manusianya. Sehingga dalam persoalan pengelolaan sampah sudah seharusnya dilakukan secara sistematis, jangan parsial. Saya yakin, masyarakat juga siap untuk diberdayakan," tandasnya. (*)

Advertisement banner

Baca juga:

banner
Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.
Next
This Is The Current Newest Page