SUARAKAN.COM – Proses legislasi daerah di DPRD Kota Yogyakarta tahun ini menyentuh isu-isu strategis yang bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari-hari warga kota.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) secara tegas mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ini.
Ipung Purwandari, Ketua Bapemperda DPRD Kota Yogyakarta, mengungkapkan bahwa tahun ini banyak Raperda yang dibahas memiliki kaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas. Ia merinci, Raperda yang sedang dalam pembahasan di antaranya mengenai rumah susun, minuman beralkohol, kesejahteraan lansia, penyelenggaraan olahraga, dan lain sebagainya.
Menurut Ipung, urgensi keterlibatan masyarakat sangat tinggi karena "Produk hukum ini nantinya akan mengatur norma di masyarakat. Oleh karena itu, kebutuhan apa yang ada di masyarakat harus disesuaikan sejak awal." Ia menekankan bahwa masukan warga sangat krusial, bahkan sejak proses usulan Raperda itu sendiri.
Meskipun ada tahapan formal seperti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang melibatkan perwakilan wilayah, Ipung berharap masukan yang konstruktif bisa datang dari berbagai lapisan. Keterlibatan aktif dari masyarakat akan sangat berdampak pada komprehensifitas produk hukum yang dihasilkan.
Di sisi lain, Tri Waluko Widodo, Wakil Ketua Bapemperda, optimistis dewan dapat menyelesaikan penggodokan regulasi-regulasi penting tersebut dalam waktu dekat. Ia menyebutkan, total ada 12 Raperda yang ditargetkan rampung pada tahun ini, dengan target penyelesaian pada pertengahan November mendatang.
Tri Waluko juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan platform resmi untuk memantau hasil kerja legislasi. Ia mengimbau masyarakat agar familiar dan aktif mengakses web Jaringan
Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Tujuannya agar masyarakat bisa menginventarisir dan memantau produk hukum yang sudah diberlakukan di Kota Yogyakarta. Mengenai kinerja legislasi, ia menjanjikan peningkatan target tahunan:
"Kami menargetkan di tahun depan bisa mengusulkan jumlah Raperda yang lebih banyak, mencapai 14 Raperda," kata Tri Waluko.
