SUARAKAN.COM – Keberhasilan peningkatan prestasi olahraga di Kota Yogyakarta akan sangat ditentukan oleh kualitas program pembinaan yang diterapkan.
Hal ini menjadi fokus utama bagi Choliq Nugroho Adji, Anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keolahragaan.
Ia secara spesifik menekankan perlunya pembinaan yang terencana dan sistematis sebagai tindak lanjut dari pembangunan sarana dan prasarana olahraga yang memadai.
Menurut Choliq Nugroho Adji, meskipun pembangunan fasilitas seperti stadion atau venue olahraga itu penting sebagai modal awal, upaya tersebut harus selalu disertai dengan pembinaan yang terukur.
"Kita bisa membangun stadion, lapangan, atau venue yang bagus, tapi itu harus diikuti dengan pembinaan yang terencana dan sistematis," ujar Choliq.
Ia menguraikan bahwa tujuan esensial dari pembinaan ini adalah untuk menjaring, melatih, dan mengembangkan talenta-talenta muda secara berkelanjutan.
Proses pendampingan yang sistematis ini diharapkan dapat menciptakan regenerasi atlet berprestasi di Kota Yogyakarta.
Dengan landasan hukum yang kuat melalui Raperda Keolahragaan, diharapkan ada jaminan alokasi anggaran dan kepastian hukum yang fokus pada pengembangan ini, sehingga Kota Yogya dapat secara konsisten menelurkan atlet-atlet yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.