SUARAKAN.COM – Dalam upaya memperkuat kemandirian dan efektivitas program di tingkat kelurahan, DPRD Kota Yogyakarta mendesak adanya penyelarasan kebijakan antara Pemerintah Kota (Pemkot) dengan regulasi di tingkat provinsi dan pusat.
Desakan ini muncul dari temuan bahwa banyak kelembagaan di wilayah yang menginduk pada kebijakan di luar Pemkot, namun terkendala dukungan pendanaan.
Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Susanto Dwi Antoro, mencontohkan adanya kelembagaan di wilayah yang menginduk pada regulasi di tingkat provinsi, seperti program Kelurahan Prima dan Kelurahan Budaya.
"Ini yang perlu ada penyelarasan kebijakan," tegas Susanto. Ia menjelaskan bahwa tujuan penyelarasan ini sangat krusial, yaitu agar lembaga-lembaga di wilayah tidak hanya terpaku pada Dana Kelurahan ataupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota. Sebaliknya, lembaga tersebut diharapkan "juga memiliki akses untuk mendapatkan dana dari tingkat provinsi bahkan pusat."
Akses pendanaan yang lebih luas ini diharapkan dapat memperkuat kemandirian operasional dan efektivitas program-program di tingkat kelurahan. Dengan demikian, kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih optimal tanpa terbebani oleh keterbatasan APBD Kota semata.
Lebih lanjut, Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Sinarbiyat Nujanat, menambahkan bahwa penyelarasan ini hanya dapat terwujud jika seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meninggalkan ego sektoral mereka. Menurut Sinarbiyat, sinergitas antar-OPD adalah prasyarat dasar.
"Kolaborasi adalah kunci," ujarnya, menggarisbawahi bahwa kolaborasi internal Pemkot akan mempermudah koordinasi dengan kebijakan di tingkat yang lebih tinggi.