Cegah Degradasi Lingkungan, Fraksi PDI Perjuangan Minta Raperda RPPLH Jadi Landasan RPJMD Kota Yogyakarta
Cegah Degradasi Lingkungan, Fraksi PDI Perjuangan Minta Raperda RPPLH Jadi Landasan RPJMD Kota Yogyakarta

Cegah Degradasi Lingkungan, Fraksi PDI Perjuangan Minta Raperda RPPLH Jadi Landasan RPJMD Kota Yogyakarta

banner
SUARAKAN.COM : Pembahasan intensif mengenai Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) kini tengah bergulir di lembaga dewan. 

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Yogyakarta memberikan penekanan khusus agar regulasi tersebut nantinya benar-benar diimplementasikan sebagai pedoman dasar dalam setiap tahapan pembangunan di wilayah ini.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Yogyakarta, Ipung Purwandari SH, menguraikan bahwa raperda ini merupakan instrumen perencanaan tertulis yang memetakan potensi, problematika lingkungan, serta strategi pengelolaannya untuk periode 2026 hingga 2056. 

Menurutnya, posisi RPPLH sangat fundamental karena menjadi acuan lintas sektoral yang harus terintegrasi dalam dokumen perencanaan makro daerah.
“Dari sisi pembangunan daerah, RPPLH adalah rencana yang bersifat lebih umum dan lintas sektoral yang kemudian diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan dan dimuat dalam RPJPD dan RPJMD dengan tujuan pelaksanaan pembangunan lebih terkontrol,” tegas Ipung Purwandari saat memberikan keterangan resminya.

Langkah pengawalan regulasi ini diambil untuk merespons kondisi lingkungan di Kota Yogyakarta yang saat ini menghadapi tantangan serius. Persoalan pencemaran air yang telah melampaui baku mutu serta sistem pengelolaan sampah harian berbasis 3R yang belum berjalan maksimal menjadi sorotan utama. 

Di sisi lain, laju urbanisasi yang sangat masif turut memicu degradasi lingkungan yang berdampak pada menurunnya daya dukung lahan, terutama di pemukiman padat yang masih kekurangan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Fraksi PDI Perjuangan pun mendorong agar raperda ini segera ditindaklanjuti dengan pengumpulan data sumber daya alam yang komprehensif serta perumusan isu strategis yang menitikberatkan pada kualitas udara, air, tutupan lahan, hingga emisi. Hal tersebut dianggap krusial sebagai dasar pembangunan yang menyesuaikan ketersediaan dan keterbatasan jasa ekosistem selama 30 tahun ke depan, guna memastikan status daya dukung dan daya tampung lingkungan tetap terjaga.

Dukungan penuh diberikan oleh fraksi terhadap usulan pihak eksekutif ini karena menyangkut tanggung jawab moral dalam menjamin kelestarian lingkungan bagi generasi di masa depan. 

Bagi Fraksi PDI Perjuangan, pembangunan kota tidak boleh mengabaikan aspek keberlanjutan demi menjaga keseimbangan ekosistem.

“Kami mendukung penuh atas usulan eksekutif untuk pembahasan raperda lingkungan hidup tersebut. Bagaimanapun persoalan lingkungan hidup tidak hanya bicara pada tantangan masa kini tetapi juga keberlangsungan bagi generasi yang akan datang. Bagaimana lingkungan harus berkelanjutan,” tutup Ipung dengan tegas.


Advertisement banner

Baca juga:

banner
Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.