Dorong Kemandirian Ekologis, Fraksi PAN DPRD Kota Yogyakarta Kawal Raperda Lingkungan Hidup 2026-2056
Dorong Kemandirian Ekologis, Fraksi PAN DPRD Kota Yogyakarta Kawal Raperda Lingkungan Hidup 2026-2056

Dorong Kemandirian Ekologis, Fraksi PAN DPRD Kota Yogyakarta Kawal Raperda Lingkungan Hidup 2026-2056

banner
SUARAKAN.COM – Kelancaran pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Tahun 2026-2056 kini menjadi fokus utama Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di internal dewan. 

Sekretaris Fraksi PAN DPRD Kota Yogyakarta, Indaruwanto Eko Cahyono, menegaskan bahwa komitmen politik yang kuat sangat dibutuhkan untuk memastikan produk hukum ini menjadi instrumen yang berpihak pada rakyat. 

Menurutnya, keberhasilan visi Kota Yogyakarta yang tangguh, berbudaya, dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045 sangat bergantung pada keadilan ekologis bagi seluruh warga tanpa adanya diskriminasi antara kepentingan komersial dan kebutuhan dasar rakyat atas lingkungan yang sehat. 

“Ini semua membutuhkan komitmen politik yang kuat dan dukungan kolektif dari seluruh lapisan masyarakat,” tandas Indaruwanto saat memberikan catatan strategis melalui kepanitiaan khusus yang telah dibentuk, Senin (9/3).

Guna mencapai kemandirian ekologis tersebut, Fraksi PAN merekomendasikan agar Pemerintah Kota Yogyakarta memperkuat kolaborasi pentahelix yang menyatukan unsur pemerintah, akademisi, masyarakat, swasta, hingga media dalam setiap tahapan implementasi program di lapangan. Indaruwanto menjelaskan bahwa Raperda ini harus diposisikan sebagai panglima tertinggi dalam pembangunan berkelanjutan yang mampu menyelaraskan seluruh dokumen perencanaan daerah secara integratif. 

Penyelarasan tersebut mencakup Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), hingga tataran teknis berupa Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sehingga tidak terjadi tumpang tindih kebijakan dalam pengelolaan lingkungan hidup di masa depan.

Lebih lanjut, Fraksi PAN menekankan agar Raperda ini kelak mampu menjadi sebuah dokumen ‘hidup’ yang fleksibel dalam mengakomodasi perubahan zaman namun tetap memegang teguh identitas lokal. 

Indaruwanto Eko Cahyono menggarisbawahi bahwa kunci utama dari efektivitas regulasi ini terletak pada kemampuan pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara modernisasi fisik kota dengan nilai-nilai spiritualitas yang telah mengakar. “Harmonisasi antara fisik kota yang modern dengan jiwa spiritual Hamemayu Hayuning Bawana adalah kunci keberhasilan yang tak terbantahkan,” pungkasnya. Dengan landasan filosofis tersebut, Fraksi PAN optimis bahwa perlindungan lingkungan hidup di Kota Yogyakarta akan memiliki dampak jangka panjang bagi kesejahteraan generasi sekarang maupun generasi yang akan datang.

Advertisement banner

Baca juga:

banner
Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.
Next
This Is The Current Newest Page