DPRD Kota Yogyakarta Godok Raperda Induk Pariwisata 20 Tahun ke Depan Demi Selaras dengan Kapasitas Fiskal Daerah
DPRD Kota Yogyakarta Godok Raperda Induk Pariwisata 20 Tahun ke Depan Demi Selaras dengan Kapasitas Fiskal Daerah

DPRD Kota Yogyakarta Godok Raperda Induk Pariwisata 20 Tahun ke Depan Demi Selaras dengan Kapasitas Fiskal Daerah

banner


SUARAKAN.COM : Jajaran DPRD Kota Yogyakarta terus mengintensifkan fungsi legislasi di tengah agenda pengawasan anggaran daerah. 

Salah satu fokus utama yang kini tengah dimatangkan oleh lembaga dewan adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Tahun 2026–2045.

​Penyusunan regulasi jangka panjang ini dirancang agar arah pembangunan sektor pariwisata di Kota Gudeg memiliki landasan yang kuat, terarah, serta benar-benar selaras dengan kemampuan riil anggaran daerah. 

Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Triyono Hari Kuncoro, menjelaskan bahwa perencanaan sektor pariwisata tidak boleh berjalan parsial, melainkan harus dikaji secara utuh dan komprehensif demi mengantisipasi tantangan zaman dalam dua dekade mendatang.

​“Artinya itu harus utuh komprehensif, sehingga ini menyiapkan masa depan pariwisata Kota Jogja itu seperti apa selama 20 tahun, dengan lima tahun sekali akan ada evaluasi,” ungkap Kuncoro saat memberikan keterangan pers, Kamis (29/10).

​Politisi dari PKS tersebut menambahkan, keberadaan cetak biru kepariwisataan ini sangat krusial agar setiap program kerja turunan yang dirumuskan oleh eksekutif memiliki kesinambungan fiskal. 

Dengan adanya evaluasi berkala setiap lima tahun, arah kebijakan pariwisata diharapkan mampu beradaptasi secara dinamis terhadap dinamika ekonomi makro maupun fluktuasi pendapatan daerah di masa mendatang.

Advertisement banner

Baca juga:

banner
Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.
Next
This Is The Current Newest Page