Kinerja SPBE Lampaui Target Nasional, DPRD Kota Yogyakarta Dorong Diskominfosan Uji Sistem via Audit Eksternal
Kinerja SPBE Lampaui Target Nasional, DPRD Kota Yogyakarta Dorong Diskominfosan Uji Sistem via Audit Eksternal

Kinerja SPBE Lampaui Target Nasional, DPRD Kota Yogyakarta Dorong Diskominfosan Uji Sistem via Audit Eksternal

banner


​SUARAKAN.COM — jajaran DPRD Kota Yogyakarta mengapresiasi tingginya capaian digitalisasi daerah sembari mendorong Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) untuk tidak cepat berpuas diri. Melalui Komisi A, DPRD Kota Yogyakarta meminta instansi tersebut segera melakukan penetrasi evaluasi mendalam melalui audit eksternal guna mengurai berbagai persoalan teknis serta mengoptimalkan kualitas pelayanan publik berbasis digital.

​Keberhasilan Kota Yogyakarta dalam mengadopsi teknologi informasi terlihat dari skor Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2025 yang menorehkan angka 3,6 dari skala 5. Tren positif tersebut terus berlanjut pada evaluasi pemerintahan digital tahun 2026 yang berhasil menembus angka 2,9—jauh melampaui standar target rata-rata nasional sebesar 1,7.

​Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Susanto Dwi Antoro, menyatakan bahwa peninjauan berkala oleh lembaga audit eksternal amat krusial guna memberikan sudut pandang penilaian yang objektif di tengah cepatnya pembaruan teknologi.

​"Penguatan audit eksternal sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan evaluasi. Meskipun capaian digitalisasi di Kota Yogyakarta sudah cukup tinggi, kita tetap perlu penilaian yang lebih mendalam mengingat dinamika dalam dunia digital terus berkembang tanpa henti," kata Susanto.

​Transformasi digital di lingkungan Pemkot Yogyakarta tidak hanya mengandalkan peranti keras dan lunak, melainkan menitikberatkan pada kesiapan sumber daya manusia serta perlindungan data. Saat ini, pemerintah daerah menargetkan 90 persen aparatur memiliki kompetensi digital yang teruji lewat sertifikasi formal, di samping mewajibkan tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memantau kepuasan publik via aplikasi masing-masing. Di sektor keamanan informasi, Diskominfosan telah mengantongi standar internasional ISO 27001 dan menjadwalkan audit eksternal menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada akhir November 2026.

​Sebagai langkah pembinaan dan pengawasan, Anggota Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Marwoto Hadi, mendesak Diskominfosan memaparkan pemetaan kendala lapangan secara gamblang tanpa ada yang ditutup-tutupi.

​"Kami minta Diskominfosan menjelaskan secara detail faktor apa saja yang masih menghambat peningkatan kualitas pemerintahan digital—apakah kendala tersebut berkaitan dengan sarana prasarana, teknologi, anggaran, atau perilaku masyarakat," tegas Marwoto.

​Ia menyimpulkan bahwa pihak dewan siap sedia memfasilitasi kebutuhan anggaran maupun kebijakan agar pengembangan tata kelola digital daerah terus menunjukkan progres positif.

​"Komisi A selama ini selalu memberikan dukungan penuh terhadap program Diskominfosan. Jika ada persoalan yang memengaruhi capaian digitalisasi, mari kita bahas bersama sebagai mitra kerja agar pengembangannya lebih terarah dan hasil evaluasinya terus meningkat," pungkas Marwoto.

Advertisement banner

Baca juga:

banner
Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.
Next
This Is The Current Newest Page