Pihak legislatif memandang serius kendala tersebut karena peran BPBD bersinggungan langsung dengan upaya penyelamatan warga dan menjadi pilar utama dalam menyukseskan program strategis Walikota Yogyakarta, yakni 'Jogja Tangguh Bencana'.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta, Bambang Seno Baskoro, menginstruksikan pihak BPBD agar segera melakukan penghitungan ulang terhadap seluruh daftar kebutuhan riil organisasi secara terukur dan teliti demi efektivitas penanggulangan bencana di masa mendatang.
"Seluruh kegiatan yang dilaksanakan BPBD harus tetap berpedoman pada aturan yang berlaku serta sesuai tata kala anggaran dan perencanaan," tegas Bambang.
Lebih lanjut, Bambang menekankan agar proses penyusunan ulang kebutuhan tahun 2027 tersebut dijalankan secara terintegrasi dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja lainnya. Pelibatan lintas sektor ini dinilai penting agar alokasi anggaran penanganan bencana dapat tepat sasaran dan menjadi komitmen prioritas bersama.
Sebelumnya, kinerja pengadaan BPBD sempat tersendat akibat kendala administratif berupa penutupan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) per 1 Juni, yang membuat lembaga tersebut tidak bisa mengeksekusi belanja perlengkapan seperti kaus Kampung Tangguh Bencana (KTB) dan pemeliharaan alat penunjang. Kendati demikian, proyeksi anggaran BPBD dalam rancangan RKA APBD 2027 sebenarnya sudah dirancang mengalami kenaikan.
Kenaikan anggaran tersebut sejatinya telah masuk dalam perencanaan sejak tahap KUA-PPAS, yang juga ditopang melalui skema hibah khusus untuk penguatan KTB. Sebagai bentuk komitmen perlindungan warga, Komisi C akan terus mengawal dan menjadwalkan pembahasan lanjutan bersama BPBD serta OPD terkait guna memastikan sistem mitigasi bencana di Kota Yogyakarta berjalan prima dan berkelanjutan.
