SUARAKAN.COM — Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta mendorong Pemerintah Kota Yogyakarta untuk segera merumuskan dan meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Daerah. Intervensi kebijakan ini dinilai krusial sebagai bantalan ekonomi bagi kelompok masyarakat rentan yang kini mulai terhimpit oleh situasi ekonomi yang tidak menentu.
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, Munazar, mengingatkan agar jajaran eksekutif tidak bersikap pasif dan menunggu sampai dampak kelesuan ekonomi meluas ke seluruh lapisan masyarakat. Ia membeberkan bahwa sejumlah indikator ekonomi saat ini sudah memberikan sinyal peringatan yang wajib diantisipasi sejak dini karena tekanannya sudah menjangkau masyarakat lapisan bawah.
"Inflasi Kota Yogyakarta pada Maret 2026 mencapai 4,19 persen, tertinggi di DIY. Kenaikan harga terjadi pada sektor perumahan, listrik, konsumsi, pendidikan, serta berbagai kebutuhan sehari hari yang langsung memengaruhi kehidupan warga," ungkap Munazar pada Senin, 8 Juni 2026.
Selain masalah inflasi domestik, Munazar juga menyoroti fluktuasi makroekonomi nasional, terutama mengenai posisi nilai tukar rupiah yang sempat melemah hingga menyentuh level Rp18.000 per dolar AS. Menurutnya, situasi mata uang tersebut membawa dampak domino yang berpotensi memicu lonjakan harga barang baku serta membengkaknya biaya operasional usaha, yang pada akhirnya membebani masyarakat, khususnya pelaku ekonomi skala kecil.
Situasi pelik ini menurut Komisi B harus menjadi perhatian utama Pemerintah Kota Yogyakarta dalam menyusun langkah mitigasi ekonomi yang nyata. Munazar mengingatkan bahwa sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pedagang kaki lima, serta usaha rumah tangga merupakan pihak yang berada di garis depan yang paling rapuh ketika daya beli masyarakat merosot dan biaya hidup terus melambung tinggi.
Sebagai solusi konkret, salah satu kebijakan yang dapat diambil oleh pemerintah daerah adalah menghadirkan pembiayaan murah melalui KUR Daerah dengan suku bunga rendah. Bahkan, untuk kelompok masyarakat dengan kategori tertentu yang paling terdampak, pemerintah daerah disarankan menerapkan kebijakan bunga hingga nol persen.
"KUR Daerah jangan hanya dipandang sebagai program kredit. Dalam situasi seperti sekarang, KUR dapat menjadi instrumen untuk menjaga daya tahan ekonomi warga agar usaha mikro tetap bertahan dan perputaran ekonomi di tingkat masyarakat tetap berjalan," kata Munazar memaparkan fungsi strategis dari program tersebut.
Lebih jauh, Munazar memberikan catatan kritis bahwa keberhasilan pembangunan sebuah daerah tidak boleh hanya diukur secara superfisial melalui banyaknya penyelenggaraan festival, pameran, ataupun berbagai agenda seremonial ekonomi kreatif lainnya. Prioritas utama pemerintah saat ini adalah menjamin dan memastikan bahwa masyarakat memiliki kemampuan riil untuk bertahan menghadapi gejolak ekonomi.
Sebagai penutup, ia kembali mengingatkan agar arah kebijakan pemerintah daerah tidak hanya mengejar pertumbuhan di atas kertas semata, melainkan menitikberatkan pada ketahanan sosial. "Pemkot perlu menghadirkan kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, terutama kelompok rentan. KUR Daerah bisa menjadi salah satu solusi agar masyarakat tetap produktif dan mampu menghadapi tekanan ekonomi yang kian kompleks," pungkas Munazar.
